KABUPATEN BANYUWANGI (Beritakeadilan.com, Jawa Timur)-Aksi kekerasan jalanan kembali mencederai pilar hukum di Indonesia. Dugaan pembacokan yang menimpa seorang advokat, Ade Rojali Pranata, S.H., di Kabupaten Karawang, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Feradi) WPI Jawa Timur, Ari Bagus Pranata.
Ari menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan profesinya adalah serangan nyata terhadap rasa keadilan masyarakat.
BACA: Tragedi Karawang: Advokat Ade Rojali Dibacok, FERADI WPI Bereaksi !
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan. Tindakan pembacokan ini adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi,” ujar Ari Bagus Pranata saat memberikan keterangan pers, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut diduga terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian berada di kawasan Perumahan Grand Sangasri, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Karawang.
Korban dilaporkan mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Tak lama setelah kejadian, tepatnya pukul 16.00 WIB, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sebelum mendapatkan penanganan medis intensif.
Guna memperkuat bukti secara hukum, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan RS Efarina Etaham, tempat korban menjalani perawatan sejak Senin (5/1/2026) malam. Polisi juga telah meminta tim medis untuk menyusun Visum et Repertum sebagai alat bukti primer dalam proses penyidikan.
Ari Bagus Pranata mendesak agar aparat kepolisian bertindak cepat dan transparan dalam menangkap para terduga pelaku.
“Kami meminta kepolisian bergerak profesional. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tambahnya.
Menutup pernyatannya, Ari memastikan bahwa DPD Feradi WPI Jawa Timur akan terus memantau perkembangan kasus ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap profesi advokat yang seringkali rentan terhadap ancaman fisik saat membela hak-hak hukum masyarakat.
“Tidak boleh ada impunitas bagi pelaku kekerasan. Kami akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. (red/****)





Belum ada komentar